“TUNTUT KEBIJAKAN KAMPUS” MAHASISWA UPI YPTK PADANG DEMO
Kampus UPI YPTK Padang yang selama ini cukup terkenal dingin ternyata mempunyai mahasiswa yang memiliki sejuta cerita dan keinginan.
Pagi tadi pada jam 09.00 ratusan mahasiswa UPI YPTK Padang berdemo didepan gedung secretariat kampus. Mereka yang antusias ingin meminta kebijakan Rector dari kampus tersebut tentang perbaikan di kampus mereka, terutama larangan berdemonstrasi atau menyampaikan pendapat dari pihak kampus. Ratusan mahasiswa yang memakai almamater kampus yang berwarna kuning ini bersorak sorai memanggil- manggil rector kampus yang tidak kunjung keluar atau menampakan diri di depan para mahasiswa nya.
Memang selama ini kami semua takut untuk berdemonstrasi, karena kami menghormati perjanjian yang kami tanda tangani diatas materai saat pertama masuk kuliah. Isi suratnya, kami tidak boleh ikut atau pun terlibat aksi demonstrasi apapun," tapi adakah UUD yang melarang tentang menyampaikan pendapat. ujar para mahasiswa dibawah pimpinan ketua REMA (republic mahasiswa) UPI YPTK Padang, Sumatera Barat(24/11/2015).
Adapun kabar yang didapat “Rector mungkin masih di Jakarta atau di medan mengurus keperluan penting” ujar salah satu mahasiswa yang sedang menonton aksi para mahasiswa UPI YPTK Padang tersebut Padang Sumatra barat selasa (24/11/2015).
Meskipun demikian, aksi demo tetap berlanjut dengan terus menuntut kehadiran rector untuk memberikan kejelasan kepada para mahasiswa.
Adapun tuntutan yang diajukan mahasiswa berbunyi:
TUNTUTAN PETISI
1.Transparansi statuta kampus
a. Bacakan statuta kampus terbaru
b. Ganti Rektor
c. Ganti wakil Rektor 2
d. Ganti wakil Rektor 3
2.Kejelasan status USEH (UPI SPORT EXEBITION HALL) dan UCC
a. Permudah birokrasi penggunaaan USEH & UCC
b. Hapuskan pembiayaan untuk kegiatan kelembagaan
c. Rekomendasi untuk lembaga agar untuk konsumsi mendatangkan dari luar
3.Standar dosen
a. Eksekusi dosen yang tidak sesuai dengan standar
b. Mempertanyakan pada pihak kampus tentang guru besar
4.sarana dan prasarana pembelajaran
a. Lengkapi sarana dan prasarana kampus sesuai dengan aturan dikti dan kebutuhan
5.waktu kegiatan kelembagaan sampai jam 9 malam
6.perubahan sk-rektor tahun 2009 dari ikm menjadi rema
7. legalitas lembaga yang belum legal
8. Menerapkan sistem kredit point
9. Ubah peraturan perjanjian ketika mendaftar di UPI
a. Hapuskan peraturan tentang larangan demo
b. Hapuskan peraturan tentang larangan memasuki organisasi ilegal
c. Hapuskan peraturan tentang larangan berkegiatan di alam ( kemping)
d. Memperjelas tentang standar penampilan
e. Revisi hukuman tentang pakar jimat saat ujian
- 1 kali mencontek digagalkan 1 mata kuliah dan pajang photo pelaku di baliho
- 2 kali mencontek digagalkan 1 semester dan pajang photo pelaku di baliho
Demo yang membuat perkuliahan menjadi terhenti selama 3 jam ini dapat dibubarkan setelah pukul 11.00 wib. Dan kabar nya akan terus berlanjut sampai Rector kampus UPI YPTK pulang dan memberikan kejelasan kepada para mahasiswa.

No comments:
Post a Comment